Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2019

Draf Eksposur Amandemen PSAK 1

https://www.google.com/imgres?imgurl=https%3A%2F%2Fi.ytimg.com%2Fvi%2FOWUDulVdNDQ%2Fmaxresdefault.jpg&imgrefurl=https%3A%2F%2Fwww.youtube.com%2Fwatch%3Fv%3DOWUDulVdNDQ&docid=b4Qybq9UGrXpCM&tbnid=JrPHgahESaAB1M%3A&vet=10ahUKEwjrpeyN-_fkAhVz8HMBHSk4DtAQMwhYKAkwCQ..i&w=1280&h=720&safe=strict&bih=657&biw=1366&q=psak%201&ved=0ahUKEwjrpeyN-_fkAhVz8HMBHSk4DtAQMwhYKAkwCQ&iact=mrc&uact=8 Ringkasan DRAF EKSPOSUR Amandemen PSAK 1: PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN JUDUL LAPORAN KEUANGAN DE Amandemen PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan tentang Judul Laporan Keuangan telah disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan pada tanggal 26 September 2018. DE Amandemen PSAK 1 ini merupakan penyesuaian beberapa paragraf dalam PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan yang sebelumnya tidak diadopsi dari IAS 1 Presentation of Financial Statements menjadi adopsi. Untuk memberikan panduan dalam memberikan tanggapan, berikut ini hal yang diharapkan masu

TAX Holiday: Bukan Pajak Liburan

https://www.google.com/search?q=tax+holiday&safe=strict&sxsrf=ACYBGNTiFIyT7QXoQutpai81bmmrU1z4wA:1569723357458&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=0ahUKEwierPeY-_TkAhVLT30KHRrcBrsQ_AUIEygD&biw=1366&bih=657#imgrc=coYg6QTxhCLTvM: Negara tanpa adanya pendapatan tidak akan dapat berkembang. Pajak menjadi salah satu pendapatan negara yang ikut membantu dalam mensukseskan penyelenggaraan perekonomian. Pajak menurut UU KUP NOMOR 28 TAHUN 2007, pasal 1, ayat 1, pengertian Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Jadi, pajak merupakan iuran wajib yang dibebankan kepada wajib pajak baik orang pribadi, ataupun perusahaan. Terdapat banyak jenis-jenis dan macam-macam pajak, salah satu pajak yang diberikan pemerintah Indonesia adalah Tax Holiday

Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan

Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan Hola mahasiswa akuntansi.... Kita kenalan yuk dengan kerangka konseptual pelaporan keuangan. Nah, k erangka konseptual itu merumuskan konsep penyusunan dan penyajian laporan keuangan untuk pengguna eksternal. Kerangka Konseptual bukan merupakan PSAK jadi tidak mendefinisikan standar untuk pengukuran atau isu pengungkapan tertentu.  Tujuan kerangka konseptual: (a) untuk membantu Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) dalam pengembangan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) baru dan tinjauan atas SAK yang ada; (b) untuk membantu DSAK IAI dalam mempromosikan harmonisasi peraturan, standar  akuntansi, dan prosedur yang terkait dengan penyajian laporan keuangan dengan  menyediakan dasar untuk mengurangi jumlah alternatif perlakuan akuntansi yang  diizinkan oleh SAK; (c) untuk membantu DSAK IAI dalam pengembangan standar lokal; (d) untuk membantu penyusun laporan keuangan dalam menerapkan SAK dan yang  b