Langsung ke konten utama

Draf Eksposur Amandemen PSAK 1

https://www.google.com/imgres?imgurl=https%3A%2F%2Fi.ytimg.com%2Fvi%2FOWUDulVdNDQ%2Fmaxresdefault.jpg&imgrefurl=https%3A%2F%2Fwww.youtube.com%2Fwatch%3Fv%3DOWUDulVdNDQ&docid=b4Qybq9UGrXpCM&tbnid=JrPHgahESaAB1M%3A&vet=10ahUKEwjrpeyN-_fkAhVz8HMBHSk4DtAQMwhYKAkwCQ..i&w=1280&h=720&safe=strict&bih=657&biw=1366&q=psak%201&ved=0ahUKEwjrpeyN-_fkAhVz8HMBHSk4DtAQMwhYKAkwCQ&iact=mrc&uact=8


Ringkasan DRAF EKSPOSUR
Amandemen PSAK 1: PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN JUDUL LAPORAN KEUANGAN

DE Amandemen PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan tentang Judul Laporan Keuangan telah disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan pada tanggal 26 September 2018.
DE Amandemen PSAK 1 ini merupakan penyesuaian beberapa paragraf dalam PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan yang sebelumnya tidak diadopsi dari IAS 1 Presentation of Financial Statements menjadi adopsi.

Untuk memberikan panduan dalam memberikan tanggapan, berikut ini hal yang diharapkan masukanya:
1.      Istilah Not-for-Profit-Activities
Pada PSAK 1 digunakan istilah aktivitas nirlaba dalam menerjemahkan Not-for-Profit-Activities. Tetapi dalam amandemen ini diusulkan penggantian menjadi “Aktivitas Nonlaba”.

Aktivitas nonlaba secara makna dinilai lebih tepat bukan berarti aktivitas utamanya tidak berorientasi untuk mencari laba (Bukan berarti tdiak menhasilkan laba (Nirlaba))
2.      Penggunaan Judul Lain untuk Komponen Laporan Keuangan (Paragraf 10 dan Paragraf P101)
DE Amandemen PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan menetapkan prinsip bahwa entitas dapat menggunakan judul laporan selain yang digunakan dalam pernyataan ini. Contoh: ‘Laporan Penghasilan Komprehensif’, daripada ‘Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif lainnya’.
3.      Ketentuan Transisi
DE Amandemen PSAK 1 tidak mengatur mengenai ketentuan transisi. Mensyaratkan bahawa DE Amandemen PSAK 1 menerapkan ketentuan umum dalam PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, Dan Kesalahan terkait perubahan akuntansi.
4.      Tanggal Efektif
Pada amandemen ini diusulkan untuk berlaku efektif untuk periiode tahun buku yang mulai pada atau setelah tanggal 1 januari 2020. DE Amandemen tidak mengizinkan penerapan dini.


IKHTISAR RINGKAS

Perbedaan draf Eksposur(DE) Amandemen  PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan yang berlaku efektif 1 januari 2018 adalah sebagai berikut:

Perihal
PSAK 1
DE Amandemen PSAK 1
Opsi penggunaan judul laporan keuangan
Tidak diatur
Memperkenalkan entitas menggunakan judul laporan selain yang digunakan dalam peryataan ini, dimana “Entitas dapat menggunakan judul laporan selain yang digunakan dalam Pernyataan ini. Sebagai contoh, entitas dapat menggunakan judul ‘Laporan Penghasilan Komprehensif”, daripada ‘Laporan laba-rugi dan penghasilan komprehensif lain’”.



Perbedaan Dengan IFRSs

PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan mengadopsi seluruh peraturan dalam IAS 1 Presentatiton of Financial Statement (IAS 1 efektif per 1 Januari 2017), kecuali:

...

IAS



PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN: JUDUL LAPORAN KEUANGAN

DRAF EKSPOSUR (DE)
PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN 1
PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
PENDAHULUAN
...

Ruang Lingkup
            05. Pernyataan ini menggunakan terminologi yang cocok bagi entitas yang berorientasi laba, termasuk entitas bisnis sektor publik. Jika entitas dengan aktivitas nirlaba nonlaba di sektor swasta atau sektor publik menerapkan Pernyataan ini, maka entitas tersebut mungkin perlu menyesuaikan deskripsi yang digunakan untuk beberapa pos yang terdapat dalam laporan keuangan dan laporan keuangan itu sendiri.
...



LAPORAN KEUANGAN
Tujuan Laporan Keuangan
...
Laporan Keuangan Lengkap
            10. Laporan keuangan lengkap terdiri dari:
a.      Laporan posisi keuangan pada akhir periode
b.      Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain selama periode
c.       Laporan perubahan ekuitas selama periode
d.      Laporan arus kas selama periode
e.       Catatan atas laporan keuangan, berisi kebijakan akuntansi yang signifikan dan informasi penjelas lain;
(ea).Informasi komparatif mengenai periode terdekat sebelumnya sebagaimanaditentukan dalam paragraf 38 dan  38A;dan
f.        Laporan posisi keuangan pada awal periode terdekaat sebelumnya ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya sesuai dengan paragraf 40A-40D.


TANGGAL EFEKTIF DAN KETENTUAN TRANSISI
139QA. DE Amandemen PSAK 1 mengamandemen paragraf 05,10. Entitas menerapkan paragraf tersebut untuk periode tahun buku yang mulai pada atau setelah tanggal 1 januari 2020.


Pedoman Implementasi
Ilustrasi Struktur Laporan Keuangan
            PI01. PSAK 1:Penyajian Laporan Keuangan mengatur laporan keuangan dan prasyarat minimal pengungkapan dalam laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, dan penghasilan komprehensif lain, dan laporan perubahan ekuitas.



PENYESUAIAN TERHADAP PERNYATAAN LAIN
Paragraf yang diamandemen ditinjukkan dengan kalimat yang digaris bawah adalah kalimat yang ditambah, sedangkan kalimat yang dicoret adalah kalimat yang dihapus.


PSAK 3: LAPORAN KEUANGAN INTERIM
...

ISI LAPORAN KEUANGAN INTERIM
            05. PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan menetapkan laporan keuangan lengkap meliputi:
(a) Laporan posisi keuangan pada akhir periode;
(b) Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain selama periode;
(c) Laporan perubahan ekuitas selama periode;
(d) Laporan arus kas selama periode
(e) Catatan atas laporan keuangan, berisi kebijakan akuntansi signifikan dan informasi penjelasan lain;dan
(ea) Informasi komparatif mengenai periode terdekat sebelumnya sebagaimana yang ditentukan dalam PSAK 1 paragraf 38 dan 38A;dan
(f) Laporan posisi keuangan pada awal periode terdekat sebelumnya ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya sesuai dengan PSAK 1 paragraf 40A-40D.
Entitas dapat menggunakan judul laporan selai yang digunakan dalam Pernyataan ini. Sebagai contoh, entitas dapat menggunakan judul ‘laporan penghasilan komprehensif’, daripada ‘laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain’.
...



Tanggal Efektif
...
            57A. DE Amandemen PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan tentang judul laporan keuangan mengamandemen paragraf 05. Entitas menerapkan paragraf tersebut untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012.
...


Sumber: DE Amandemen PSAK 1 IAI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PSAK 68: Hirarki Nilai Wajar (The Fairs Value Hierarchy)

Membahas mengenai psak 68 ini, kita akan membahas mengenai hirarki nilai wajar ( The Fairs Value Hierarchy ) . Nah, apa sih hirarki nilai wajar itu? Untuk meningkatkan konsistensi dan keterbandingan dalam pengukuran nilai wajar dan pengungkapan yang terkait, ditetapkan hirarki nilai wajar, yaitu dengan mengkategorikan input dalam tiga level. ü   Hirarki nilai wajar akan ü memberikan prioritas tertinggi kepada harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik (input Level 1) dan prioritas terendah untuk input yang tidak dapat diobservasi (input Level 3). Pada ED PSAK 68 input didefinisikan sebagai “asumsi yang akan digunakan pelaku pasar ketika menentukan harga aset atau liabilitas, termasuk asumsi mengenai risiko, seperti sebagai berikut: a. Risiko yang inheren dalam teknik penilaian tertentu yang digunakan untuk mengukur nilai wajar (seperti model penentuan harga); dan b. Risiko yang inheren dalam input yang digunak...

Laporan Keuangan: Penerapan PSAK 4 dan PSAK 65 di Indonesia

keuangan perusahaan harus disesuaikan dengan standar pelaporan. Perkembangan perusahaan yang pesat memunculkan beberapa perusahaan entitas anak, pada penerapannya baik entitas induk atau anak sama-sama memiliki  laporan keuangan tersendiri. Perusahan induk dapat membuat laporan konsolidasian apabila memiliki kendali atas entitas anak, yang artinya perusahaan induk terekspose atau memiliki hak, atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan entitas, tercantum dalam PSAK 65. Tujuan PSAK 65 sendiri adalah untuk menetapkan prinsip penyusunan dan penyajian laporan keuangan konsolidasian ketika entitas mengendalikan satu atau lebih entitas lain. Entitas induk dapat membuat laporan konsolidasian apabila: 1.       Perusahaan memiliki satu atau lebih entitas anak (usaha) yang ditunjukkan dengan kepemilikan modal saham. 2.       laporan keuangan anak usaha bisa dikonsolidasi jika kepemilikan saham lebih dari 50% 3. ...

PSAK 2: Laporan Arus Kas mengadopsi seluruh peraturan dalam IAS 7 Statement of Cash Flows

LAPORAN ARUS KAS Perbedaan Dengan IFRSs PSAK 2: Laporan Arus Kas mengadopsi seluruh peraturan dalam IAS 7 Statement of Cash Flows efektif per 1 Januari 2017, kecuali: 1. IAS 7 Paragraf 02 menenai ruang lingkup tidak diadopsi karena tidak relevan. 2. IAS 7 Paragraf 53 tentang tanggal efektif 3. PSAK 2 paragraf 53a tentang tanggal efektif 4. IAS 7 Paragraf 54-55 mengenai tanggal efektif tidak diadopsi karena tidak relevan. 5. IAS 7 paragraf 56-58 tentang tanggal efektif tidak diadopsi karena tidak relevan. Adopsi IAS 7 menjadi PSAK 2 telah menggunakan IAS 7 yang telah mengakomodir amandemen tersebut. 6. IAS 7 paragraf 59 tentang tanggal efektif yang mengacu pada IFRS 16. 7. IAS 7 paragraf 60 tentang tanggal efektif. 8. PSAK 2 paragraf 60a tentang penarikan PSAK 2 (2009): Laporan Arus Kas PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN 2 LAPORAN ARUS KAS PENDAHULUAN Tujuan ·          Informasi arus kas entitas berg...