Langsung ke konten utama

Ekonomi Kreatif: Pundi Perekonomian



Salah satu yang menjadi indikator maju atau tidaknya suatu negara dapat dilihat dari perkembangan ekonomi dan pemanfaatan sumber daya yang ada dalam negara tersebut. Termasuk indonesia, negara dengan limpahan sumber daya alam maupun sumber daya manusianya. Bayangkan, menurut data BPS tahun 2018 jumlah penduduk mencapai 270.054.853 juta jiwa. Juga, sumber daya alam berlimpah terdiri dari perkebunan, perikanan, pertambangan, dan masih banyak lagi, semua ini didukung oleh posisi strategis Indonesia.
Tetapi sungguh ironis, negara yang kaya raya sumber daya ini, masih belum dapat dimanfaatkan dengan baik keberadaanya. Kemiskinan dan eksploitasi sumber daya oleh pihak tertentu, masih menghantui rakyat indonesia. Kebijakan- kebijakan pemerintah banyak yang tidak berpihak pada kesejahteraan rakyat, justru malah membebani rakyat kecil. 
Hutang negara Indonesia pun, saat ini semakin membengkak. Bank Indonesia (BI) merilis data utang luar negeri (ULN) Indonesia di akhir kuartal I tahun 2018, tercatat USD 358,7 miliar atau setara kurang lebih 5 triliun rupiah dalam kurs Rp. 14.000/ 1 dolar.
Zaman dan teknologi semakin berkembang, saat ini yang difokuskan pemerintah selain melakukan pembangunan infrastruktur yang bertujuan untuk menyokong kegiatan perekonomian rakyat. Yaitu, juga meningkatkann pertumbuhan perekonomian negara. Salah satu yang dilakukan adalah dengan mengembangkan ekonomi kreatif.
Ekonomi Kreatif
John Howkins mendefinisikan Ekonomi Kreatif sebagai The Creation of Value as a Result of Idea. Beliau menjelaskan kalau “Kegiatan ekonomi dalam masyarakat yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk menghasilkan ide, tidak hanya melakukan hal-hal yang rutin dan berulang. Karena bagi masyarakat ini, menghasilkan ide merupakan hal yang harus dilakukan untuk kemajuan.”.
Ekonomi Kreatif, kini menjadi era baru di dunia ekonomi setelah ekonomi pertanian, informasi, industri, dan bidang lainnya. Dengan melakukan pemberharuan, serta mengandalkan informasi dan kreatifitas.  Pada saat ini yang menjadi juara dalam bidang industri kreatif adalah dibidang kuliner. Inovasi dan kreatifitas kuliner semakin berkembang, dan tentunya sangat digandrungi masyarakat masa kini.
Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dan Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data, PDB ekonomi kreatif pada 2015 tercatat sebesar Rp852,56 triliun dan berkontribusi 7,39% terhadap total perekonomian nasional. Kemudian pada 2016 mencapai Rp922,59 triliun dan tersebut berkontribusi sebesar 7,44% terhadap total perekonomian nasional.
Sumber daya manusia seperti pemerintah, akademisi, dan pelaku bisnis menjadi aktor-aktor utama dalam pengembangan ekonomi kreatif. Masing-masing pemerintah daerah juga masyarakat setempat haruslah mengenali mutiara daerahnya sendiri.  Sayang sungguh sayang, masyarakat kurang memahami dan memanfaatkan peluang dari majunya teknologi digital. Banyak pula masyarakat pelosok yang belum paham dan mengenal bagaimana peluang besar dari Ekraf.
Menurut Bekraf (Badan ekonomi Kreatif) 2016, pemerintah membagi ekonomi kreatif dalam 16 subsektor, yaitu kuliner; arsitektur; disain produk; disain interior; disain grafis; film, animasi dan video; musik; fesyen; seni pertunjukan; games dan aplikasi; kriya; radio dan televisi; seni rupa; periklanan; fotografi; serta penerbitan.
Kenapa harus Ekonomi Kreaf?
Pertama, Ekraf pada dasarnya mampu menyerap banyak tenaga kerja baru. Berdasarkan data yang dirilis Bekraf dan BPS pada tahun 2014, hampir 12 juta tenaga kerja terserap oleh ekonomi kreatif. Tentunya hal ini mampu membantu program pemerintah, dengan mengurangi jumlah pengangguran yang ada. Lalu dengan adanya semangat mengembangkan Ekraf dapat membantu pertumbuhan ekonomi rakyat.
Kedua, Ekraf membantu mengenalkan identitas negara Indonesia dan mengeksplor wisata juga keragaman kerajinan dari berbagai daerah ke kancah internasional. Sebagai contoh, di malang terdapat kampung tematik, diantaranya kampung warna warni jodipan yang digagas oleh mahasiswa dan mahasiswi jurusan komunikasi UMM yang menggagas rumah bercat warna warni, kini menjadi salah satu icon wisata kota Malang, dan masih banyak lagi. Lalu ada
Ketiga, Ekraf membantu masyarakat berfikir kreatif dan inovatif dengan pemberbaharuan sumber daya yang ada disekitar. Sehingga menciptakan iklim bisnis yang positif, selain itu dapat berkompetitif dengan dunia global, dengan berbagai macam bidang di industri kreatif. Salah satu bidang yang berkembang pesat saat ini ada pada kuliner. Wisata kuliner sering kali jadi andalan turis-turis asing maupun turis nusantara untuk menyantap makanan khas ketika sedang berwisata. Ada juga inovasi dan kreatifitas dibidang Fesyen yang mengikuti mode masyarakat saat ini.
Strategi Pengembangan Ekraf
             Demi tercapainya Sistem Ekonomi Kreatif, pemerintah pusat maupun daerah, juga aktor-aktor pelaku ekonomi seperti akademisi, pelaku usaha, pemuda, maupun masyarakat harus bekerja sama. Bekerja sama dalam membuat peta pemeringkatan/ pemetaan potensi di masing-masing daerah, tujuannya adalah untuk mengidentifikasi potensi apa yang dapat dikembangkan dan dibangun.
            Kemudian pemerintah bekerja sama dengan lembaga keuangan baik bank maupun non bank, dalam hal pemberian modal usaha untuk ekonomi kreatif. Sehingga dapat menciptakan iklim bisnis yang baik dan positif. Tapi disisi lain pemerintah harus memantau lewat lembaga-lembaga Ekraf yang dimiliki di tiap-tiap daerah. Pemerintah, akademisi, dan pelaku-pelaku bisnis dapat melakukan sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat di daerah-daerah.
Oleh karena itu, kita sebagai akademisi, pelaku bisnis, juga masyarakat harus dapat memanfaatkan kemajuan teknologi dan mengenali potensi daerah untuk diidentifikasi apa yang dapat diinovasikan dan dikreatifitaskan. Penting juga untuk mengenalkan dan memperdayakan masyarakat daerah mengenai sistem ekonomi kreatif, sehingga mereka yang tidak memiliki pekerjaan dapat terserap tenaganya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PSAK 68: Hirarki Nilai Wajar (The Fairs Value Hierarchy)

Membahas mengenai psak 68 ini, kita akan membahas mengenai hirarki nilai wajar ( The Fairs Value Hierarchy ) . Nah, apa sih hirarki nilai wajar itu? Untuk meningkatkan konsistensi dan keterbandingan dalam pengukuran nilai wajar dan pengungkapan yang terkait, ditetapkan hirarki nilai wajar, yaitu dengan mengkategorikan input dalam tiga level. ü   Hirarki nilai wajar akan ü memberikan prioritas tertinggi kepada harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik (input Level 1) dan prioritas terendah untuk input yang tidak dapat diobservasi (input Level 3). Pada ED PSAK 68 input didefinisikan sebagai “asumsi yang akan digunakan pelaku pasar ketika menentukan harga aset atau liabilitas, termasuk asumsi mengenai risiko, seperti sebagai berikut: a. Risiko yang inheren dalam teknik penilaian tertentu yang digunakan untuk mengukur nilai wajar (seperti model penentuan harga); dan b. Risiko yang inheren dalam input yang digunak...

Laporan Keuangan: Penerapan PSAK 4 dan PSAK 65 di Indonesia

keuangan perusahaan harus disesuaikan dengan standar pelaporan. Perkembangan perusahaan yang pesat memunculkan beberapa perusahaan entitas anak, pada penerapannya baik entitas induk atau anak sama-sama memiliki  laporan keuangan tersendiri. Perusahan induk dapat membuat laporan konsolidasian apabila memiliki kendali atas entitas anak, yang artinya perusahaan induk terekspose atau memiliki hak, atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan entitas, tercantum dalam PSAK 65. Tujuan PSAK 65 sendiri adalah untuk menetapkan prinsip penyusunan dan penyajian laporan keuangan konsolidasian ketika entitas mengendalikan satu atau lebih entitas lain. Entitas induk dapat membuat laporan konsolidasian apabila: 1.       Perusahaan memiliki satu atau lebih entitas anak (usaha) yang ditunjukkan dengan kepemilikan modal saham. 2.       laporan keuangan anak usaha bisa dikonsolidasi jika kepemilikan saham lebih dari 50% 3. ...

PSAK 2: Laporan Arus Kas mengadopsi seluruh peraturan dalam IAS 7 Statement of Cash Flows

LAPORAN ARUS KAS Perbedaan Dengan IFRSs PSAK 2: Laporan Arus Kas mengadopsi seluruh peraturan dalam IAS 7 Statement of Cash Flows efektif per 1 Januari 2017, kecuali: 1. IAS 7 Paragraf 02 menenai ruang lingkup tidak diadopsi karena tidak relevan. 2. IAS 7 Paragraf 53 tentang tanggal efektif 3. PSAK 2 paragraf 53a tentang tanggal efektif 4. IAS 7 Paragraf 54-55 mengenai tanggal efektif tidak diadopsi karena tidak relevan. 5. IAS 7 paragraf 56-58 tentang tanggal efektif tidak diadopsi karena tidak relevan. Adopsi IAS 7 menjadi PSAK 2 telah menggunakan IAS 7 yang telah mengakomodir amandemen tersebut. 6. IAS 7 paragraf 59 tentang tanggal efektif yang mengacu pada IFRS 16. 7. IAS 7 paragraf 60 tentang tanggal efektif. 8. PSAK 2 paragraf 60a tentang penarikan PSAK 2 (2009): Laporan Arus Kas PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN 2 LAPORAN ARUS KAS PENDAHULUAN Tujuan ·          Informasi arus kas entitas berg...