Halo
teman-teman akuntansi, berbicara tentang laporan keuangan pastinya akan ada
aturan yang akan membantu dalam penyajian laporan keuangan, maka pada PSAK 1
ini akan dibahas mengenai Penyajian Laporan Keuangan.
Pada PSAK 1 ini
mengatur persyaratan penyajian laporan laporan keuangan, struktur laporan
keuangan, dan persyaratan minimal isi laporan keuangan.
Ruang Lingkup
Entitas
menerapkan pernyataan ini dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan
bertujuan umum sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan. Pernyataan ini tidak
berlaku bagi penyusunan dan penyajian laporan keuangan entitas syariah.
Penghasilan
Komprehensif lain berisi
pos-pos penghasilan dan beban (termasuk penyesuaian reklasifikasi) yang tidak
diakui dalam laba rugi sebagaimana diisyaratkan atau diizinkan oleh SAK.
Komponen penghasilan
komprehensif lain mencangkup:
a. Perubahan
dalam surplus revaluasi (lihat PSAK 16: Aset
tetap, dan PSAK 19: Aset tak berwujud);
b. Pengukuran
kembali program imbalan pasti (lihat PSAK 24:imbalan kerja)
c. Keuntungan
dan kerugian yang timbul dari penjabaran laporan keuangan dari kegiatan usaha
luar negeri (lihat PSAK 10:Pengaruh
Perubahan Kurs Valuta Asing)
d. Keuntungan
dan kerugian dari pengukuran kembali aset keuangan sebagai tersedia untuk
dijual (Lihat PSAK 55: Instrumen
Keuangan, pengakuan dan pengukuran)
e. Bagian
efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka
lindung nilai arus kas (Lihat PSAK 55)
LAPORAN KEUANGAN
Adalah
suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu
entitas.
Tujuan
laporan keuangan :
·
Memberikan Informasi Mengenai:
·
Posisi Keuangan,
·
Kinerja Keuangan
·
Arus Kas Entitas
Yang
nantinya akan bermanfaat bagi pengguna laporan dalam pembuatan keputusan ekonomi.
Laporan keuangan menunjukkan hasil pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan
sumber daya yang dipercayakan kepada mereka.
Laporan
keuangan menyajikan informasi :
a) aset;
b) liabilitas;
c) ekuitas;
d) pendapatan
dan beban termasuk keuntungan dan kerugian;
e) kontribusi
dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik;dan
f) arus
kas.
Komponen Laporan Keuangan Lengkap:
a. laporan
posisi keuangan (neraca) pada akhir periode;
b. laporan
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain selama periode;
c. laporan
perubahan ekuitas selama periode;
d. laporan
arus kas selama periode;
e. catatan
atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan
informasi penjelasan lain; dan
(ea)
informasi komparatif untuk mematuhi periode sebelumnya sebagaimana ditentukan
dalam paragraf 38 dan 38A
f. laporan
posisi keuangan pada awal periode komparatif sebelumnya yang disajikan ketika
entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat
penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi
pos-pos dalam laporan keuangannya sesuai dengan paragraf 40A-40D.
Karakteristik umum :
·
Penyajian secara wajar dan kepatuhan
terhadap SAK
·
Kelangsungan usaha
·
Dasar akrual
·
Material dan agregasi
·
Saling hapus
·
Frekuensi pelaporan
·
Informasi komparatif
·
Konsistensi penyajian
6
LAPORAN KEUANGAN:
· Laporan
Posisi Keuangan
· Laporan
Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
· Laporan
Perubahan Ekuitas
· Laporan
Arus Kas
· Catatan
atas Laporan Keuangan
Penghasilan Komprehensif lain:
Penghasilan
komprehensif lain: berisi pos-pos penghasilan dan beban (termasuk penyesuaian
reklasifikasi) yan tidak diakui dalam laba rugi sebagaimana disyaratkan atau
diizinkan oleh SAK
·
Komponen penghasilan komprehensif:
1.
Selisih revaluasi aset tetap
2.
Pengukuran kembali program imbalan pasti
3.
Laba rugi dampak dari penjabaran laporan
keuangan
4.
Perubahan nilai investasi available for
sales
5.
Bagian efektif dari keuntungan lindung
nilai arus kas
6.
Bagian penghasilan komprehensif asosiasi
Informasi dalam Penghasilan
Komprehensif Lain
·
Bagian penghasilan komprehensif lain
menyajikan pos-pos untuk jumlah penghasilan komprehensif lain dalam periode
berjalan, diklasifikasikan berdasarkan sifat (termasuk bagian penghasilan
komprehensif lain dari entitas asosiasi dan ventura bersama yang dicatat
menggunakan metode ekuitas) dan dikelompokkan, sesuai dengan PSAK/ISAK lainnya:
·
tidak akan direklasifikasi lebih lanjut
ke laba rugi; dan
·
akan direklasifikasi lebih lanjut ke
laba rugi ketika kondisi tertentu terpenuhi.
·
Entitas menyajikan pos-pos tambahan,
judul, dan subtotal jika penyajian tersebut relevan untuk pemahaman kinerja
keuangan entitas.
·
Entitas tidak diperkenankan untuk
meyajikan pos-pos penghasilan dan beban seperti pos luar biasa dalam laporan
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain atau dalam catatan atas laporan
keuangan
Penghasilan Komprehensif lain:
·
Penghasilan komprehensif terdiri dari
laba rugi tahun berjalan dan penghasilan komprehensif lain
·
Penghasilan komprehensif adalah
perubahan aset/liabiltas perubahan ekuitas yang bukan berasal dari transaksi
pemilik.
·
Tidak akan direklasifikasi lebih lanjut
ke laba rugi;
·
Surplus revaluasi aset tetap
direklasifikasi melalui saldo laba saat didepresiasi atau ketika aset dijual
·
Penyesuaian imbalan kerja manfaat pasti
– keuntungan/kerugian aktuaria tidak direklasifkasi.
·
Akan direklasifikasi lebih lanjut ke
laba rugi ketika kondisi tertentu terpenuhi.
·
Keuntungan/kerugian dari available for
sale jika dijual direklasifiksai ke laba rugi
·
Cash flow hedge keuntungan/kerugian yang efektif kontrak
berakhir L/R
·
Translasi mata uang asing dari anak
perusahaan / cabang dengan mata uang fungsional yang berbeda dengan induk /
pusat
·
Bagian penghasilan komprehensif asosiasi
jika dijual direklasifikasi ke laba rugi.
IDENTIFIKASI LAPORAN KEUANGAN
·
Entitas mengidientifikasikan laporan
keuangan secara jelas dan membedakan dari informasi lain dalam dokumen
publikasi yang sama
·
Menyajikan informasi berikut:
Ø Nama
entitas dan periode laporan
Ø Apakah
laporan satu atau kelompok
Ø Tanggal
akhir periode atau periode yang dicakup.
Ø Mata
uang pelaporan
Ø Pembulatan
Laporan Posisi Keuangan
Menyajikan
sejumlah pos-pos sebagai berikut:
a) aset
tetap;
b) properti
investasi;
c) aset
tidak berwujud;
d) aset
keuangan (tidak termasuk jumlah yang disajikan pada (e), (h) dan (i));
e) investasi
dengan menggunakan metode ekuitas;
f) aset
biologi
g) persediaan;
h) piutang
dagang dan piutang lainnya;
i)
kas dan setara kas;
j)
total aset yang diklasifikasikan sebagai
aset yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 58;
k) utang
dagang dan utang ainnya;
l)
provisi;
m) liabilitas
keuangan (tidak termasuk jumlah yang disajikan dalam (k) dan (l));
n) liabilitas dan aset untuk
pajak kini sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 46;
o) liabilitas dan aset untuk
pajak tangguhan sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 46;
p) liabilitas yang termasuk
dalam kelompok yang dilepaskan yang diklasifikasikan sebagai yang dimiliki untuk dijual
sesuai dengan PSAK 58;
q) kepentingan non-pengendali,
disajikan sebagai bagian dari ekuitas; dan
r) modal saham dan cadangan
yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk.
Berikut Ini merupakan Laporan
Posisi Keuangan Ace Hardware Indonesia Tahun penyajian 31 Desember 2018:
Dalam
laporan Posisi Keuangan ini terdapat sejumlah pos-pos yang berisi klasifikasi
Aset, berupa aset lancar, tidak lancar, liabilitas, dan ekuitas milik entitas
perusahaan.
Ø Klasifikasi
aset lancar, jika:
Mengharapkan akan merealisasikan aset,
atau bermaksud untuk menjual atau menggunakannya, dalam siklus operasi normal;
memiliki
aset untuk tujuan diperdagangkan, mengharapkan akan merealisasi aset dalam
jangka waktu 12 bulan setelah pelaporan; atau kas atau setara kas (PSAK 2:
Laporan Arus Kas) kecuali aset tersebut dibatasi pertukarannya atau
penggunaannya untuk menyelesaikan liabilitas sekurang-kurangnya 12 bulan
setelah periode pelaporan. Entitas mengklasifikasikan aset yang tidak termasuk
kategori tersebut sebagai aset tidak lancar.
LAPORAN LABA RUGI DAN
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
· Laporan Laba Rugi diganti menjadi
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain.
·
Penyajian laporan laba rugi dengan
memasukkan unsur laba komprehensif
·
Laba dialokasikan untuk pemegang saham
minoritas dan mayoritas
·
Ketentuan minimum item dalam laporan
laba rugi.
·
Klasifikasi beban berdasarkan fungsi dan
sifat, jika disajikan berdasarkan fungsi ada pengungkapan berdasarkan sifat
·
Penyajian “pos luar biasa /
extraordinary item” tidak diperkenankan lagi
·
Minimum line item untuk komponen laporan
laba rugi komprehensif untuk memberikan informasi kepada pengguna dan beban
keuangan, pajak.
Penyajian laporan keuangan dengan dua
pendekatan:
·
Laporan laba rugi terpisah dari laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain, sehingga terdapat dua laporan.
·
Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dalam satu laporan.
·
Penyajian laba rugi untuk periode berjalan diatribusikan kepada
kepentingan pengendali dan non pengendali.
·
Penyajian total laba rugi komprehensif untuk periode berjalan
diatribusikan kepada kepentingan pengendali dan non pengendali.
·
pendapatan;
·
biaya keuangan;
·
bagian laba rugi dari entitas asosiasi
dan joint ventures yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas;
·
beban pajak;
·
suatu jumlah tunggal yang mencakup total
dari:
·
laba rugi setelah pajak dari operasi
yang dihentikan; dan
·
keuntungan atau kerugian setelah pajak
yang diakui dengan pengukuran nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual atau
dari pelepasan aset atau kelompok yang dilepaskan dalam rangka operasi yang
dihentikan;
·
laba rugi
·
komponen dari penghasilan komprehensif
·
bagian komprehensif dari etitas asosiasi
dan ventura bersama
·
total laba rugi komprehensif
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS
Menunjukkan total laba rugi komprehensif selama
suatu periode yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan pihak non
pengendali. Untuk tiap komponen ekuitas, pengaruh penerapan retrospektif.
Rekonsiliasi antara saldo awal dan akhir periode yang timbul dari :
·
Laba rugi
·
pos pendapatan komprehensif
·
transaksi dengan pemilik dalam
kapasitasnya sebagai pemilik
LAPORAN ARUS KAS
Dalam Lapran arus kas terdapat informasi arus kas
yang memberikan dasar bagi pengguna laporan keuangan untuk menilai kemampuan
entitas dalam menghasilkan kas dan setara kas dan kebutuhan entitas dalam
menggunakan arus kas tersebut.
PSAK
2 : Laporan Arus Kas mengatur persyaratan penyajian dan pengungkapan informasi
arus kas
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
CALK menyajikan informasi dasar penyusunan laporan keuangan
dan kebijakan akuntansi: dasar pengukuran, kebijakan yang relevan, asumsi dalam
estimasi;
·
Mengungkapkan informasi yang disyaratkan
SAL yang tidak disajikan di bagian mana pun dalam laporan keuangan;
·
Memberikan informasi yang tidak
disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi informasi tersebut
relevan untuk memahami laporan keuangan (pengelolaan modal)
Selama
itu praktis, penyajian catatan atas laporan keuangan dilakukan secara
sistematis. Membuat referensi silang atas setiap pos untuk informasi yang
berhubungan dalam catatan atas laporan keuangan. Pada CALK terdapat
pengungkapan informasi dari: Modal yang
memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi tujuan, kebijakan dan
proses entitas dalam mengelola modal., kemudian Informasi kualitatif,
kuantitatif, Pemenuhan persyaratan modal. Selanjutnya informasi mengenai
ekuitas. Pengungkapan lain berupa Jumlah dividen diumumkan atau diumumkan
sebelum penyelesaian laporan keuangan, dan Jumlah dividen preferen yang tidak
diakui.
Pengungkapan
berikut jika tidak diungkapkan di bagiian manapun dalam informasi yang
dipublikasi bersama LK:
·
Domisili dan bentuk hukum, negara
pendirian, alamat kantor dan lokasi utama kantor
·
Sifat operasi dan kegiatan utama
·
Nama entitas induk dan nama entitas
induk terakhir dalam kelompok usaha
·
Bagi entitas yang mempunyai umur
terbatas, informasi tentang umur entitas
Komentar
Posting Komentar